Tampilkan postingan dengan label AGAMA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AGAMA. Tampilkan semua postingan

Senin, 16 Mei 2011

HARI KIAMAT

Tanda-tanda hari akhir di dalam Al Qur’an
Maka tidaklah yang mereka tunggu-tunggu, melainkan hari kiamat (yaitu) yang datang kepada mereka dengan tiba-tiba, karena sesungguhnya telah datang tanda-tandanya. Maka apakah faedahnya bagi mereka kesadaran mereka itu apabila hari Kiamat sudah datang? (QS Muhammad: 18)
Dari ayat ini kita ketahui bahwa Al Qur’an telah menjelaskan tanda-tanda yang mengumumkan datangnya Hari Akhir. Agar dapat memahami tanda-tanda ‘pengumuman besar’ ini, kita harus merenungkan ayat ini. Sebaliknya, seperti yang ditunjukkan dalam ayat ini, pemikiran kita tidak akan berguna sama sekali ketika Hari Akhir tiba-tiba datang kepada kita.

Hari Akhir itu dekat
Allah berfirman dalam Al Qur’an bahwa tidak diragukan lagi bahwa Hari Akhir itu sudah dekat.
Dan sesungguhnya hari kiamat itu pastilah datang, tak ada keraguan padanya ... (QS Al Hajj: 7)
Dan tidaklah Kami ciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya, melainkan dengan benar. Dan sesungguhnya saat (kiamat) itu pasti akan datang, maka maafkanlah (mereka) dengan cara yang baik (QS Al Hijr: 85)
Mungkin ada sebagian orang yang beranggapan bahwa pesan Al Qur’an tentang Hari Akhir difirmankan lebih dari 1400 tahun lalu, dan masa itu sudah lama, jika dibandingkan dengan panjang usia seorang manusia. Padahal, di sini tersirat persoalan akhir dunia ini, matahari dan bintang-bintang, singkatnya, alam semesta. Ketika kita menganggap bahwa alam semesta berusia miliaran tahun, maka empat belas abad adalah suatu jangka waktu yang sangat pendek.

Keunggulan akhlakul Islam di dunia
Allah menyatakan bahwa orang-orang yang menyembah-Nya secara murni, tanpa menyekutukan-Nya dengan makhluk-Nya sebagai tuhan-tuhan lain selain-Nya dan beramal saleh untuk meraih ridha-Nya, akan dianugerahi kekuasaan dan pengaruh.
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan apa pun dengan-Ku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik (QS An Nuur: 55)
Dalam sejumlah ayat, juga dikatakan bahwa adalah sunnatullah, bahwa hamba-hamba Allah yang beriman dan hidup dalam agama yang benar dalam hati mereka akan menjadi pewaris dunia ini.
Dan sungguh telah Kami tulis di dalam Zabur sesudah (Kami tulis dalam Lauhul Mahfuzh), bahwasanya bumi ini dipusakai (oleh) hamba-hamba-Ku yang saleh (Surat Al Anbiya’: 105)
Dan Kami pasti akan menempatkan kamu di negeri-negeri itu sesudah mereka. Yang demikian itu (adalah untuk) orang-orang yang takut (akan menghadap) ke hadirat-Ku dan yang takut kepada ancaman-Ku (Surat Ibrahim: 14)
Allah pasti akan menepati janji-janji-Nya. Tingkat akhlak yang tinggi yang akan menaklukkan ajaran yang sesat, paham-paham yang menyimpang, dan pemahaman agama yang salah adalah akhlak Islam. Orang-orang kafir dan musyrik tidak dapat mencegah hal ini terjadi.

Terbelahnya bulan
Surat ke-54 di dalam Al Qur’an disebut 'Surat Al Qamar.' Dalam bahasa Inggris, qamar berarti bulan. Dalam beberapa hal, surat ini menjelaskan kehancuran yang menimpa kaum Nuh, ‘Aad, Tsamud, Luth dan Fir’aun, karena mereka menolak peringatan para nabi. Bersamaan dengan itu, ada sebuah pesan yang sangat khusus disampaikan di ayat pertama berkenaan dengan Hari Akhir.
TTelah dekat (datangnya) saat itu dan telah terbelah bulan. (QS Al Qamar: 1)
Kata 'terbelah' yang digunakan di ayat ini berasal dari kata dalam bahasa Arab, syaqqa, yang mempunyai berbagai makna. Dalam sejumlah tafsir atas ayat Al Qur’an ini, makna 'terbelah' lebih tepat. Tetapi kata syaqqa dalam bahasa Arab dapat juga berarti 'membajak’ atau 'mencangkul' tanah.
Untuk contoh pertama, kita dapat merujuk ayat ke-26 Surat Abasa:
Sesungguhnya Kami benar-benar telah mencurahkan air (dari langit), kemudian Kami belah bumi dengan sebaik-baiknya, lalu Kami tumbuhkan biji-bijian di bumi itu, anggur dan sayur-sayuran. (QS ‘Abasa: 25-29)
Jelas terlihat bahwa makna syaqqa di sini bukanlah 'membelah.' Kata ini berarti membajak tanah untuk menumbuhkan berbagai tanaman.

Sabtu, 23 April 2011

SHOLAT KHUSYUK

Tips agar bisa khusyuk ketika shalat

berdoaShalat adalah ritual keagamaan yang dilakukan oleh umat Islam dalam rangka menyembah Allah SWT. Shalat dilakukan lima kali sehari yaitu saat matahari terbit (Subuh), siang hari (Dhuhur), sore hari (Ashar), matahari terbenam (Maghrib) dan malam (Isya). Shalat adalah kewajiban bagi semua umat Islam ketika mereka sudah mulai memasuki akil baligh.

Tujuan utama dari shalat adalah komunikasi seseorang dengan Tuhannya. Dalam shalat seseorang menghadap Tuhannya, memuji dan berterimakasih pada-Nya dan meminta kepada Allah SWT ditunjukkan jalan yang lurus (seperti halnya yang terdapat dalam surat Al-Fatihah yang selalu dibaca ketika shalat).

Namun bagaimana agar bisa khusyuk dalam shalat?

Agar bisa khusyuk ketika shalat maka sangat penting bagi pikiran seseorang untuk bebas dari segala macam yang berhubungan dengan dunia. Karena pikiran kita cenderung untuk menyimpan sesuatu yang kita sukai. Maka sangatlah penting untuk mengkondisikan pikiran kita hanya untuk mengingat Allah SWT dan Hari Akhir.

Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal. (Al-Anfal:2)

Hal lainnya yang perlu diingat adalah seringkali karena dosa besar yang kita lakukan maka kita menjadi tidak dapat menikmati indahnya ibadah shalat - sebagai balasan atas dosa yang kita lakukan. Dosa-dosa itu antara lain durhaka kepada ibu bapak, berbuat zina, bercampur dan berkumpul dengan lawan jenis atau perbuatan yang tidak baik yang dilakukan dalam urusan keuangan dan yang lainnya.

Untuk itu sebagai langkah persiapan agar kita lebih khusyuk dalam shalat kita harus mengevaluasi hidup kita dan membersihkan dosa-dosa yang sering kita lakukan semampu kita. Setelah semua itu dilakukan maka kita bisa ikuti tips-tips dibawah ini yang mana tips ini dikumpulkan sedikit demi sedikit dari percakapan Salafus Shalih:

1. Sebelum melakukan shalat, cobalah untuk membereskan semua hal-hal kecil yang mungkin akan menyita perhatian kita. Jika kita sedang lapar maka makanlah dulu; jika kita sedang ingin buang air besar/kecil maka segera laksanakan dulu hajat itu; jika kita sebagai orang tua yang memiliki bayi maka beri makan dahulu bayi kita atau buat dia sibuk. 

2. Lakukan wudhu dengan baik dan benar.

3. Lakukan shalat kita dengan penuh gairah dan semangat seperti halnya bahwa shalat itu adalah tugas paling penting yang kita lakukan dalam hidup kita. Bahkan Nabi Muhammad SAW mengajarkan kita tidak ada yang dapat kita lakukan di dunia ini yang dapat melampaui Shalat dalam hal pahala dan keunggulan.

CARA MUDAH MENGHAFAL AL QURAN

cara termudah untuk menghafalkan al quran. Keistimewaan teori ini adalah kuatnya hafalan yang akan diperoleh seseorang disertai cepatnya waktu yang ditempuh untuk mengkhatamkan al-Quran. Teori ini sangat mudah untuk di praktekan dan insya Allah akan sangat membantu bagi siapa saja yang ingin menghafalnya. Disini akan kami bawakan contoh praktis dalam mempraktekannya:
Misalnya saja jika anda ingin menghafalkan surat an-nisa, maka anda bisa mengikuti teori berikut ini:
1-    Bacalah ayat pertama 20 kali:
يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي تَسَآءَلُونَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا {1}
2-    Bacalah ayat kedua 20 kali:
وَءَاتُوا الْيَتَامَى أَمْوَالَهُمْ وَلاَتَتَبَدَّلُوا الْخَبِيثَ بِالطَّيِّبِ وَلاَتَأْكُلُوا أَمْوَالَهُمْ إِلَى أَمْوَالِكُمْ إِنَّهُ كَانَ حُوبًا كَبِيرًا {2}
3-    Bacalah ayat ketiga 20 kali:
وَإِنْ خِفْتُمْ أّلاَّتُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانكِحُوا مَاطَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَآءِ مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَامَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّتَعُولُوا {3}
4-    Bacalah ayat keempat 20 kali:
وَءَاتُوا النِّسَآءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِن طِبْنَ لَكُمْ عَن شَىْءٍ مِّنْهُ نَفَسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَّرِيئًا {4}
5-    Kemudian membaca 4 ayat diatas dari awal hingga akhir menggabungkannya sebanyak 20 kali.
6-    Bacalah ayat kelima 20 kali:
وَلاَتُؤْتُوا السُّفَهَآءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللهُ لَكُمْ قِيَامًا وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا وَاكْسُوهُمْ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلاً مَّعْرُوفًا {5}
7-    Bacalah ayat keenam 20 kali:
وَابْتَلُوا الْيَتَامَى حَتَّى إِذَابَلَغُوا النِّكَاحَ فَإِنْ ءَانَسْتُم مِّنْهُمْ رُشْدًا فَادْفَعُوا إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ وَلاَتَأْكُلُوهَآ إِسْرَافًا وَبِدَارًا أَن يَكْبَرُوا وَمَن كَانَ غَنِيًّا فَلْيَسْتَعْفِفْ وَمَن كَانَ فَقِيرًا فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوفِ فَإِذَا دَفَعْتُمْ إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ فَأَشْهَدُوا عَلَيْهِمْ وَكَفَى بِاللهِ حَسِيبًا {6}
8-    Bacalah ayat ketujuh 20 kali:
لِّلرِّجَالِ نَصِيبُُ مِّمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَاْلأَقْرَبُونَ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيبُُ مِّمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَاْلأَقْرَبُونَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ أَوْ كَثُرَ نَصِيبًا مَّفْرُوضًا {7}
9-    Bacalah ayat  kedelapan 20 kali:
وَإِذَا حَضَرَ الْقِسْمَةَ أُوْلُوا الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ فَارْزُقُوهُم مِّنْهُ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلاً مَّعْرُوفًا {8}
10-           Kemudian membaca  ayat ke 5 hingga ayat ke 8 untuk menggabungkannya sebanyak 20 kali.
11-           Bacalah ayat  ke 1 hingga ayat ke 8 sebanyak 20 kali untuk memantapkan hafalannya.
          Demikian seterusnya hingga selesai seluruh al Quran, dan jangan sampai menghafal dalam sehari lebih dari seperdelapan juz, agar tidak berat bagi anda untuk mengulang dan menjaganya.
- BAGAIMANA CARA MENAMBAH HAFALAN PADA HARI BERIKUTNYA?
Jika anda ingin menambah hafalan baru pada hari berikutnya, maka sebelum menambah dengan hafalan baru, maka anda harus membaca hafalan lama dari ayat pertama hingga terakhir sebanyak 20 kali juga hal ini supaya hafalan tersebut kokoh dan kuat dalam ingatan anda, kemudian anda memulai hafalan baru dengan cara yang sama seperti yang anda lakukan ketika menghafal ayat-ayat sebelumnya.
- BAGIMANA CARA MENGGABUNG ANTARA MENGULANG (MURAJA'AH) DAN MENAMBAH HAFALAN BARU?
Jangan sekali-kali anda menambah hafalan tanpa mengulang hafalan yang sudah ada sebelumya, karena jika anda menghafal al quran terus-menerus tanpa mengulangnya terlebih dahulu hingga bisa menyelesaikan semua al quran, kemudian anda ingin mengulangnya dari awal niscaya hal itu akan terasa berat sekali, karena secara tidak disadari anda akan banyak kehilangan hafalan yang pernah dihafal dan seolah-olah menghafal dari nol, oleh karena itu cara yang paling baik dalam meghafal al quran adalah dengan mengumpulkan antara murajaah (mengulang) dan menambah hafalan baru. Anda bisa membagi seluruh mushaf menjadi tiga bagian, setiap 10 juz menjadi satu bagian, jika anda dalam sehari menghafal satu halaman maka ulangilah dalam sehari empat halaman yang telah dihafal sebelumnya hingga anda dapat menyelesaikan sepuluh juz, jika anda telah menyelesaikan sepuluh juz maka berhentilah selama satu bulan penuh untuk mengulang yang telah dihafal dengan cara setiap hari anda mengulang sebanyak delapan halaman.

TAARUF

Hudzaifah.org – Saya pernah ditanya tentang bagaimana cara mengidentifikasi akhawat yang “asli” di zaman sekarang? Karena kini banyak akhawat berjilbab panjang namun kok masih titik-titik. Padahal ikhwah aktivis da’wah yang haraki inginkan pendamping yang haraki pula.
Nah, disinilah manfaat ta’aruf, agar kita tidak terjebak pada ghurur. Ta’aruf bukan sekedar formalitas saja namun benar-benar dilaksanakan untuk saling mengenal, mencari informasi akhlak, kondisi keluarga, saling menimbang, dsb. Permasalahan sesungguhnya bukanlah pada akhawat “yang asli” atau “tidak asli” namun terkait kepada pemahaman kita bahwa hanya Allah sajalah yang mengetahui kadar keimanan seseorang, terlepas dari penampilannya. Walau pemakaian jilbab adalah juga cermin keimanan.
Pemahaman
“Perempuan-perempuan yang keji adalah untuk yang keji pula dan laki-laki yang keji untuk wanita-wanita yang keji, sedangkan wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik juga diperuntukkan bagi perempuan-perempuan yang baik….” “(QS.24:26)
Ayat di atas adalah janji Allah kepada hamba-hamba-Nya. Berdasarkan ayat tersebut, Allah swt telah menetapkan perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik, demikian pula sebaliknya. Jadi kita tak perlu khawatir akan mendapatkan pendamping yang tak sekufu agamanya karena sesungguhnya semuanya bermula dari diri kita sendiri. Sudahkah kita beragama dengan baik? Bagaimana kadar keimanan kita?
Identifikasi
1. Akhlak
Akhawat berjilbab panjang dan lebar belum tentu lebih baik dari yang berjilbab biasa-biasa saja. (maksudnya, “biasa-biasa “ tapi tetap mencukupi kriteria syar’i jilbab). Menilai baik tidaknya agama seseorang tidak bisa dilihat dari panjangnya jilbab, tidak bisa dilihat dari banyaknya shalat, rajinnya puasa, gelar hajjah, dan sebagainya. Karena banyak orang yang rajin shalat tapi suka ghibah, berpuasa tapi durhaka pada orang tua, bergelar hajjah tapi tidak amanah.
Agama bukan pula diidentifikasikan dari luasnya pengetahuan agama (tsaqofah). Karena banyak missionaris yang pengetahuan agamanya lebih luas dibandingkan umat Islam sendiri. Agama bukan pula dilihat dari banyaknya hafalan Al Qur’an karena Snouck Hongruje pun, khatam hafalan Qur’an.
Ukuran agama adalah akhlak. Iman itu adanya di dalam hati. Dan tentu saja tak ada yang mengetahuinya kecuali Allah namun iman yang benar-benar menyala di dalam hati, cahayanya pasti akan memancar keluar, yaitu dalam bentuk akhlak. Pancaran cahaya keimanan inilah yang harus kita cari. Rasulullah saw bersabda : Sesungguhnya seorang hamba yang berakhlak baik akan mencapai derajat dan kedudukan yg tinggi di akhirat, walaupun ibadahnya sedikit. “
Dalam sebuah hadits, Rasulullah saw bersabda mengenai wanita ahli ibadah yang masuk neraka karena menyiksa seekor kucing hingga mati. Dan di hadits lainnya, ada wanita pelacur yang masuk surga karena memberi minum seekor anjing yg kehausan. Ini menandakan bahwa tak ada yang mengetahui kebaikan hakiki seseorang karena taqwa itu adanya di sini (di hati). Umat Nabi Muhammad itu seperti air hujan yang tak dapat diketahui mana yang lebih baik, awalnya atau akhirnya.
Ingatlah kisah Nabi Daud ketika sedang bersama murid-muridnya dalam sebuah halaqah dan kemudian datang seorang laki-laki yang baik pakaiannya, terlihat sangat sholeh hingga membuat murid-murid Nabi Daud bersimpati dan kagum. Namun ternyata ia adalah seorang munafiq dan Nabi Daud mengetahui hal itu dari akhlaknya saat orang tersebut memasuki masjid dengan kaki kiri, tangisannya di depan umum, dan ucapan salamnya kepada halaqah yang sudah dimulai.

Sabtu, 16 April 2011

ILMU TAJWID

PENGERTIAN dan HUKUM ILMU TAJWID
Pengertian Tajwid menurut bahasa (ethimologi) adalah: memperindah sesuatu.
Sedangkan menurut istilah, Ilmu Tajwid adalah pengetahuan tentang kaidah serta caracara
membaca Al-Quran dengan sebaik-baiknya. Tujuan ilmu tajwid adalah memelihara
bacaan Al-Quran dari kesalahan dan perubahan serta memelihara lisan (mulut) dari
kesalahan membaca. Belajar ilmu tajwid itu hukumnya fardlu kifayah, sedang membaca
Al-Quran dengan baik (sesuai dengan ilmu tajwid) itu hukumnya Fardlu ‘Ain.
Dalil Wajib Mempraktekkan Tajwid Dalam Setiap Pembacaan Al-Qur’an:
1. Dalil dari Al-Qur’an. Firman Allah SWT :
Artinya: “Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan/tartil (bertajwid)”[QS:Al-
Muzzammil (73): 4]. Ayat ini jelas menunjukkan bahwa Allah SWT memerintahkan
Nabi SAW untuk membaca Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dengan tartil,
yaitu memperindah pengucapan setiap huruf-hurufnya (bertajwid). Firman Allah
s.w.t. yang lain:
Artinya: “Dan Kami (Allah) telah bacakan (Al-Qur’an itu) kepada (Muhammad s.a.w.)
secara tartil (bertajwid)”[Q.S. Al-Furqaan (25): 32].
2. Dalil dari As-Sunnah. Dalam hadits yang diriwayatkan dari Ummu Salamah r.a.
(istri Nabi SAW), ketika beliau ditanya tentang bagaiman bacaan dan sholat
Rasulullah SAW, maka beliau menjawab:
Artinya: "Ketahuilah bahwa Baginda s.a.w. sholat kemudian tidur yang lamanya
sama seperti ketika beliau sholat tadi, kemudian Baginda kembali sholat yang
lamanya sama seperti ketika beliau tidur tadi, kemudian tidur lagi yang lamanya
sama seperti ketika beliau sholat tadi hingga menjelang shubuh. Kemudian dia
(Ummu Salamah) mencontohkan cara bacaan Rasulullah s.a.w. dengan
2
menunjukkan (satu) bacaan yang menjelaskan (ucapan) huruf-hurufnya satu
persatu." (Hadits 2847 Jamik At-Tirmizi). Dalam hadits yang diriwayatkan dari
Abdullah Ibnu ‘Amr, Rasulullah SAW bersabda:
Artinya: "Ambillah bacaan Al-Qur’an dari empat orang, yaitu: Abdullah Ibnu Mas’ud,
Salim, Mu’az bin Jabal dan Ubai bin Ka’ad." (Hadits ke 4615 dari Sahih Al-Bukhari).
3. Dalil dari Ijma' Ulama. Telah sepakat para ulama sepanjang zaman sejak dari
zaman Rasulullah SAW sampai sekarang dalam menyatakan bahwa membaca Al-
Qur’an secara bertajwid adalah suatu yang fardhu dan wajib. Pengarang kitab
Nihayah menyatakan: "Sesungguhnya telah ijma’ (sepakat) semua imam dari
kalangan ulama yang dipercaya bahwa tajwid adalah suatu hal yang wajib sejak
zaman Nabi SAW sampai dengan sekarang dan tiada seorangpun yang
mempertikaikan kewajiban ini."
TINGKATAN BACAAN DALAM AL-QUR’AN
Terdapat 4 tingkatan bacaan Al Quran yaitu bacaan dari segi cepat atau perlahan:
1. At-Tahqiq : Bacaannya seperti tartil cuma lebih lambat dan perlahan, seperti
membetulkan bacaan huruf dari makhrajnya, menepatkan kadar bacaan mad dan
dengung. Tingkatan bacaan tahqiq ini biasanya bagi mereka yang baru belajar
membaca Al Quran supaya dapat melatih lidah menyebut huruf dan sifat huruf
dengan tepat dan betul.
2. Al-Hadar : Bacaan yang cepat serta memelihara hukum-hukum bacaan tajwid.
Tingkatan bacaan hadar ini biasanya bagi mereka yang telah menghafal Al Quran,
supaya mereka dapat mengulang bacaannya dalam waktu yang singkat.
3. At-Tadwir : Bacaan yang pertengahan antara tingkatan bacaan tartil dan hadar,
serta memelihara hukum-hukum tajwid.
4. At-Tartil : Bacaannya perlahan-lahan, tenang dan melafazkan setiap huruf dari
makhrajnya secara tepat serta menurut hukum-hukum bacaan tajwid dengan
sempurna, merenungkan maknanya, hukum dan pengajaran dari ayat. Tingkatan
bacaan tartil ini biasanya bagi mereka yang sudah mengenal makhraj-makhraj huruf,
sifat-sifat huruf dan hukum-hukum tajwid. Tingkatan bacaan ini adalah lebih baik dan
lebih diutamakan.

Sabtu, 09 April 2011

Objek Ilmu Fiqh dan Pembagian Hukum Fiqh

Objek bahasan ilmu fiqh adalah setiap perbuatan mukallaf yang memiliki nilai dan telah ditetapkan hukumnya.Berdasarkan definisi fiqh yang dikemukakan ulama usul fiqh, yang menjadi objek bahasan ilmu fiqh adalah setiap perbuatan*mukallaf yang memiliki nilai dan telah ditentukan hukumnya. Nilai perbuatan itu bisa berbentuk wajib (misal: melaksanakan shalat dan puasa), sunah (misal: bersedekah kepada orang yang membutuhkannya), mubah (misal: melangsungkan berbagai transaksi yang dibolehkan syara'), haram (misal: berzina, mencuri, dan membunuh seseorang tanpa sebab yang dibenarkan syara') , atau makruh (misal: menjatuhkan talak tanpa sebab).
Di samping itu, bidang bahasan ilmu fiqh hanya mencakup hukum yang berkaitan dengan masalah amaliyah (praktek). Pengetahuan terhadap fiqh bertujuan agar hukum tersebut dapat dilaksanakan para mukallaf dalam kehidupannya sehari-hari, sekaligus untuk mengetahui nilai dari perkataan dan perbuatan para mukallaf tersebut.
Pembagian Hukum Fiqh
Ulama fiqh membagi hukum fiqh dengan pembagian sebagai berikut.
  1. Hukum yang berkaitan dengan ibadah mahdlah (khusus), yaitu hukum yang mengatur persoalan ibadah manusia dengan Allah SWT, seperti shalat, puasa, zakat dan haji.
  2. Hukum yang berkaitan dengan masalah muamalah, yaitu persoalan hubungan sesama manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan material dan hak masing-masing, seperti transaksi jual beli, perserikatan dagang dan sewa-menyewa.
  3. Hukum yang berkaitan dengan masalah keluarga (al-ahwal asy-syakhsiyyah), seperti nikah, talak, rujuk, iddah, nasab dan nafkah.
  4. Hukum yang berkaitan dengan tindak pidana (jinayah atau jarimah, dan 'uqubah), seperti zina, pencurian, perampokan,pembunuhan, pemukulan dan bentuk-bentuk pelanggaran terhadap anggota tubuh serta harta lainnya.
  5. Hukum yang berkaitan dengan persoalan peradilan dan penyelesaian perkara hak dan kewajiban sesama manusia (ahkam al-qadla).
  6. Hukum yang berkaitan dengan masalah pemerintahan dan yang mengatur hubungan antara penguasa dan rakyat (al-ahkam as-sultaniyyah atau siyasah syar'iyyah).
  7. Hukum yang mengatur hubungan antarnegara dalam keadaan perang dan damai (al-ahkam ad-dauliyyah).
  8. Hukum yang berkaitan dengan persoalan akhlak (al-adab).